Kamis, 31 Oktober 2013

JELANG MUNASLUB, PENGURUS DPP HIPSI GELAR SYUKURAN PINDAH KE KANTOR BARU



Gambar : Saat Acara Potong & Penyerahan Nasi Tumpeng
Jakarta, Sehari menjelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Insan Pers Indonesia (DPP - HIPSI) menggelar syukuran atas peresmian kantor  baru sebagai tempat menggerakkan aktifitas organisasi profesi para insan pers yang tergabung dalam wadah itu. Acara yang di mulai pukul  11.00 WIB dan dihadiri oleh para penasehat, panitia MUNASLUB, serta sebagian pengurus DPD dari luar pulau Jawa dan di wilayah JABODETABEK hingga Bandung itu juga dihadiri oleh tim redaksi Tabloid TIPIKOR serta sebagian wartawan dari berbagai media. Acara itu berlangsung hari Senin 15 Oktober 2013 lalu, tepatnya di depan RUKO Jalan Cempaka Putih Barat III No.16 B Cempaka Putih - Jakarta Pusat  

Syahril Idham
Syahril Idham, Ketua Pjs. Ketum DPP-HIPSI dalam sambutannya mengatakan, Kami sudah berusaha kemana-mana untuk mencari agar mendapatkan kantor sebagai tempat kegiatan  pengurus DPP- HIPSI dan pilihan terakhir di lokasi ini. Sebelumnya kami berkantor di Jalan Taman Cipinang, Jakarta Timur dan  mulai hari ini kami akan mengawali kegiatan ditempat ini.

Kata dia, perlu disampaikan pula, di kantor ini disamping kegiatan DPP- HIPSI juga ada kantor Pengacara serta kantor Media Tabloid TIPIKOR dan Majalah Wahana Indonesia. Insya Allah kehadiran kami di tempat ini akan membantu kesulitan hukum bagi masyarakat sekitar serta kegiatan yang berhubungan dengan pers

Ia menambahkan, HIPSI adalah organisasi profesi dimana tempat berhimpunannya para insan pers media cetak. Televisi, radio, elektronik dan lain-lainnya serta telah memiliki kantor DPD, DPC di seluruh Indonesia Keberadaan HIPSI hampir sejajar dengan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Jadi, PWI itu adalah kakak tertua HIPSI. Seperti yang kita lihat saat ini hadir dalam syukuran sebagian tokoh - tokoh Pers tahun 1998 Dimana sejak lengsernya Orde Baru  maka kami ikut merumuskan Undang-undang Pokok Pers  yang digunakan saat ini. 

Lebih lanjut katanya, bulan Juni 2013 lalu, HIPSI telah mengadakan RAPIMNAS( Rapat Pimpinan Nasional)  Maka insya Allah jika tidak ada halangan pada tanggal 18,19,20 November 2013 ini kami akan menyelenggarakan MUNASLUB ( Musyawarah Nasional Luar Biasa ) 2013 HIPSI yang rencananya akan diadakan  di Gedung Dewan Pers , Jakarta Pusat.  Ia, berharap kepada seluruh panitia pelaksana MUNASLUB  yang telah dibentuk agar mempersiapkan rencana tersebut.  Juga, kepada para seluruh Insan Pers pemilik media cetak, radio, televisi dan elektronik yang tergabung dalam organisasi agar dapat mengsosialisasikan  informasi ini sekaligus dapat membantu mengembangkan  organisasi HIPSI melalui media masing-masing hingga keseluruh penjuru tanah air. HIPSI sudah ada  dimana - mana tetapi perlu ditambah juga seperti  contoh di Gorontalo atau Makasar , Intinya  saling nyambung silaturahim sekaligus bersama-sama kita membangun HIPSI dan media Pers kedepan. Ungkapnya


E.Suherman K
Sementara itu E.Suherman Kartadinata, dalam sambutannya mengatakan di tempat  ini kita telah hadir dan bersama - sama menjadi satu atap yaitu kantor DPP-HIPSI ( Dewan Pimpinan Pusat Insan Pers Seluruh Indonesia, Kantor Advokad atau pengacara, kantor  media Tabloid TIPIKOR dan Majalah Wahana Indonesia. Keempat bagian ini kedepan tentu akan bertemu satu sama lain yang semuanya mempunyai nafas yang sama meski berbeda tugas masing-masing. Kerja sama semua elemen  dalam satu atap ini akan menjadi  sangat baik karena semua pasti bekerja untuk kepentingan bersama, masyarakat bangsa dan Negara. 

Kata dia, seperti yang kita telah ketahui, di seluruh Indonesia telah hadir “Himpunan Pers “ sebuah organisasi milik para jurnalistik atau wartawan , maka tentu ini adalah satu jasa yang besar, terhadap perkembangan pers kita. Juga, di kantor ini telah disediakan kantor Advokad yang telah memiliki cabang-cabang diberbagai tempat yang intinya untuk melayani masyarakat. Karena jika kita hitung dengan jumlah penduduk di Indonesia saat ini ternyata masih sangat jauh perbandingannya jika melihat kebutuhan masyarakat dalam hal bantuan hukum.  Masyarakat kita masih banyak yang dibodohi mengenai soal hukum, masyarakat kita masih membutuhkan Advokat -advokat. Masih banyak masyarakat yang  butuh informasi serta bantuan hukum. Oleh sebab itu, marilah kita saling untuk saling bahu membahu bekerja demi kepentingan bersama kepentingan bangsa dan Negara ,serta kepentingan rakyat . Karena semua ini tinggal tergantung tekad kita. Tingkatkanlah tekad dan semangat yang prinsipnya demi  kepentingan bersama dalam rangka membela kepentingan umum . Demikian ungkap
Masih ditempat yang sama, B.Panjaitan, selaku penasehat DPP-HIPSI, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPP - HIPSI yang telah berupaya mencari dan mendapatkan kantor ini. Mudah-mudahan Allah SWT, bisa memberikan berkah kepada kita semua untuk melaksanakan tugas yang mulia dalam melaksanakan kegiatan Pers, melalui Majalah TIPIKOR dan Majalah Wahana Indonesia serta kantor bantuan hukum yang menjadi satu di tempat ini.  

Ia menambahkan kehadiran DPP- HIPSI,  Kantor Tabloid TIPIKOR, dan Majalah Wahana Indonesia baginya merupakan kantor penghubung untuk membantu masyarakat terutama mereka yang bermasalah dengan hukum.  Jadi, beritahukan kepada masyarakat kita  bahwa mulai hari ini telah ada satu kantor yang berlamat di Cempaka Putih Barat III,  sebagai tempat menerima bentuk pengaduan dari masyarakat yang bermasalah dengan hukum dan disini disediakan sarjana -sarjana hukum untuk membantu masyarakat yang perlu bantuan hukum kemudian disini juga kan di laksanakan kegiatan himpunan insan pers kepada masyarakat yang membutuhkan untuk di luar media-media pers . Kemudian di tempat ini sudah aktif Media Cetak Tabloid TIPIKOR ,dan Majalah Wahana Indonesia. Maka, kepada masyarakat yang membutuhkan pemuatan berita silahkan datang  di tempat ini. Sebab telah tersedia wartawan-wartawan kita untuk memuat berita-berita yang perlu dimuat  di Tabloid TIPIKOR dan Majalah Wahana Indonesia. Demikian Tuturmya

H.Saifullah R
Masih ditempat yang sama Saifullah Rusyad mengatakan HIPSI, Tabloid TIPIKOR, Majalah Wahana Indonesia dan kantor Bantuan Hukum yang dihadirkan tempat ini adalah 4 lembaga atau insitusi yang sangat ideal. Artinya dari segi bantuan hukum sudah ada, insan persnya sudah ada, media cetak pun sudah ada. Maka disini tinggal kembali kepada kita semua. Bahwa ketika 4 lembaga hadir ditempat ini, pertanyaannya lalu kita berangkat dengan visi misi apa ? Tuturnya

Menyikapi perkembangan  yang kita lihat sekarang  terutama di bidang masalah hukum ini, tentu sangat memperihatinkan buat kita. Seandainya kita membawa  misi dan visi dan teraspirasi dengan masyarakat. Maka, yakinlah  akan menjadi kepercayaan penuh kepada kita.  Tinggal persoalannnya, apakah kita mampu membawa visi dan misi ketiga lembaga ini. Jadi jagalah ketiga lembaga ini betul-betul  lembaga yang sangat ideal. Jangan seperti  insan pers , media  yang banyak kita temukan karena banyak hal-hal  yang tidak aspiratif dengan masyarakat. Perlu dipahamai, masyarakat  sekarang ini sangat butuh bantuan-bantuan dari kita semua. Insya Allah apabila kita melaksanakan visi dan misi yang aspiratif dengan masyarakat ,maka pasti masyarakat akan mendukung kita. Sebab,  besar - tidaknya ketiga lembaga ini tak bisa dilepaskan  dari dukungan masyarakat . Banyak persoalan-persoalan yang harus diungkap. Juga masyarakay kita masih namyak yang perlu bantuan hukum.  Masyarakat kita banyak juga dibodohi dalam masalah hukum.  Salah satu bukti, sekarang ini kita lihat keprihatinan masyarakat kita yang mana ketua MK sangat memalukan. Karena telah  menampar moral para  penegakan hukum. Untuk itulah, Saya memberikan dukungan kepada eksistensi HIPSI  dan media Tabloid TIPIKOR , Majalah Wahana  Indonesia sekaligus dapat membesarkan HIPSI. Sebab HIPSI akan menjadi besar atau tidak tergantung dari kita dan akan kembali kepada semua. Inilah saatnya momentum dimana kita menampung aspirasi dari masyarakat dalam hal informasi, melalui pemberitaan media yang tergabung dalam HIPSI serta bantuan Hukum. Intinya, Katakan benar jika benar dan jika salah maka sampaikan juga yang salah. Sebab biasanya  kebenaran itu akan selalu terungkap. Demikian kata Syaiful (sapaan dekatnya.